Banner Honda PCX

Pegawai PT Pusri Tewas Kecelakaan Kerja, Dilaporkan Jatuh Dari Ketinggian 10 Meter

Pegawai PT Pusri Tewas Kecelakaan Kerja, Dilaporkan Jatuh Dari Ketinggian 10 Meter

Pegawai PT Pusri Tewas Kecelakaan Kerja, Dilaporkan Jatuh Dari Ketinggian 10 Meter --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kecelakaan kerja dialami seorang pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (PT Pusri) hingga merenggut nyawanya. 

Yang dimana menurut laporan pegawai yang bertugas sebagai pengantongan pupuk terjatuh dari tempatnya bekerja dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Adapun menurut laporan Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Idul Fitri 1446 H atau pada Senin 31 Maret 2025.

Dari Informasi beredar, pegawai itu bernama Supriyanto (37).

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Minta OPD Buat Akun Media Sosial

BACA JUGA:Jalintim di Muba Terendam Banjir, Arus Balik Lebaran 2025 Terganggu

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Edward Candra mengaku sudah mendapat informasi tersebut.

Walaupun telah mendapat informasi itu, Disnakertrans Sumsel belum mendapat laporan tertulis atau resmi dari PT Pusri.

"Tentunya iya kita sudah dapat informasinya, tapi belum ada laporan tertulis dari PT Pusri mengenai kecelakaan kerja tersebut," ujar Edward saat dikonfirmasi, Senin 7 April 2025

"Iya kita belum dapat laporan tertulis dari Pusri," sambungnya.

BACA JUGA:Wabup Musi Rawas dan Forkopimda Panen Raya Padi di Desa Air Satan

BACA JUGA:Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Berhasil Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI

Adapun itu atas kejadian itu, Edward mangatakan akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut.

Ditambah kejadian kecelakaan kerja sudah terjadi sepekan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: