Banner Honda PCX

PENTING: Pemerintah Berikan Himbauan bagi KPM PKH dan BPNT Jelang Pencairan Tahap 2 dan BLT BBM, Yuk Simak!

PENTING: Pemerintah Berikan Himbauan bagi KPM PKH dan BPNT Jelang Pencairan Tahap 2 dan BLT BBM, Yuk Simak!

Himbauan Pemerintah Jelang Pencairan Bansos Tahap 2--Instagram

Untuk memastikan hal ini, KPM diimbau untuk mengambil sendiri dana bantuan tersebut, sehingga meminimalkan potensi potongan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ground Checking DTSEN Oleh Pendamping PKH Hampir Selesai, KPM Bersiap Dapatkan Dana Bansos Dari Pemerintah!

BACA JUGA:Kriteria Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos Jika DTSEN 2025 Berlaku, Yuk Intip Daftarnya!

3. Larangan Penggunaan Dana untuk Rokok dan Barang Nonpokok

Dana bantuan PKH dan BPNT dipastikan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, kosmetik, pulsa, atau barang-barang lain yang bukan merupakan kebutuhan pokok.

Penggunaan dana diharapkan fokus pada pemenuhan kebutuhan esensial keluarga.

4. Prioritaskan Pembelian Kebutuhan Sekolah dan Pokok

BACA JUGA:Semoga Hoki! Klaim Saldo DANA Gratis 13 April 2025, Cuan Senilai Rp 500.000 Bisa Kamu Ambil

BACA JUGA:Cuma Main Game Sambil Rebahan, Bisa Cuan DANA Kaget Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Intip Yuk Cara Mendapatkannya!

Sebelum pencairan tahap kedua, dana bantuan PKH diperbolehkan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, atau membayar SPP, terutama bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah.

Secara umum, dana PKH dan BPNT diprioritaskan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

Empat imbauan penting dari pusat tersebut perlu diperhatikan oleh seluruh KPM bansos PKH dan BPNT menjelang pencairan tahap kedua dan BLT BBM.

Diharapkan imbauan tersebut dapat dipatuhi agar bansos yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima manfaat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber