Banner Honda PCX

TNI AL Tegas Sita dan Musnahkan 665 Liter Miras Jenis Sopi, Ini Buktinya!

TNI AL Tegas Sita dan Musnahkan 665 Liter Miras Jenis Sopi, Ini Buktinya!

Sebanyak 665 liter minuman keras (Miras) jenis Sopi, dimusnahkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki di bawah jajaran Koarmada III-IG@tni_angkatan_laut-

“Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Pelayaran, yang mengatur tentang penindakan tindak pidana tertentu di laut,” lanjutnya.

BACA JUGA:Penyelundupan 100 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya

BACA JUGA:Korvet KRI Bung Hatta-370 Siap Perkuat Armada TNI AL, Cek Spek Garangnya!

Imbauan Keuskupan Amboina

Pemusnahan miras ini juga selaras dengan surat imbauan dari Keuskupan Amboina terkait masa tenang prapaskah, yang menekankan larangan terhadap pesta pora, mabuk-mabukan, dan berbagai bentuk hiburan yang dapat meresahkan masyarakat.

Lanal Saumlaki bersama Forkopimda mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat. 

Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap nilai moral dan sosial. 

BACA JUGA:Bak Adegan Film, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pukat Harimau Berbendera Malaysia, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional, Nilainya Milyaran Rupiah

Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Danlanal.

Kegiatan pemusnahan dan konferensi pers ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pemusnahan ratusan liter miras ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan mendukung ketertiban sosial di wilayah perairan Indonesia, sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait