Calon Penerima Bansos BPNT Murni Memakai Nama Suami Bisa Jadi KPM? Yuk Cek Fakta dan Penjelasannya!
Calon Penerima Bansos Menggunakan Nama Suami Berpeluang Jadi KPM--Instagram
Hal ini sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh Akram, seorang operator SIKS-NG.
Akram kerap membagikan informasi terkait bansos di media sosial Facebook miliknya.
BACA JUGA:Trik Terbaru Cairkan Saldo DANA Rp350.000 Tanpa Modal, Terbukti Membayar dan Bukan Recehan
BACA JUGA:GUS IPUL: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Akan Mulai Dicairkan Pada Akhir Mei, Banyak Penerima Baru Masuk!
"Jika BPNT murni atas nama suami bisa jadi penerima PKH ya asalkan punya komponen," tulis Akram.
Melalui unggahan Akram, bisa diketahui bahwa masih ada potensi KPM BPNT mendapat bantuan PKH meski nama penerima yang terdaftar adalah nama suami.
Syaratnya, memang ada komponen PKH dalam keluarga tersebut.
Komponen PKH telah termaktub dalam SK Dirjamsos Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025 tentang Indeks Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2025.
BACA JUGA:Bansos YAPI Segera Cair, Kemensos Pastikan Anak Yatim Piatu Bakal Dapat Bantuan Dari Pemerintah!
Tiap komponen diisi dengan kategori KPM yang sesuai, di antaranya adalah:
1. Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0-6 tahun, belum sekolah)
2. Komponen Pendidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: banyak sumber
