HATI-HATI! 2 Hal Ini Bisa Batalkan Kelulusan Honorer Dalam Seleksi PPPK Tahap 2
Ilustrasi hal yang dapat membatalkan kelulusan honorer dalam seleksi PPPK tahap 2 -Pixabay -
PALPRES.COM - Tenaga honorer harus berhati-hati, sebab BKN telah merilis dua hal sepele yang dapat membatalkan kelulusan pada seleksi PPPK tahap 2.
Seperti diketahui, demi mempercepat penataan tenaga honorer di tanah air, pemerintah kini tengah mengadakan seleksi PPPK.
Adapun untuk tahun ini pemerintah mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi dua tahap.
Dimana seleksi tahap 1 sudah dilaksanakan sementara untuk seleksi tahap 2 sedang berlangsung hingga saat ini.
BACA JUGA:2 Tips Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Sebesar 150 Ribu Khusus Emak-emak Belanja
BACA JUGA:MOHON MAAF! Gaji 13 PNS Kategori Ini Tidak Akan Dicairkan Presiden Prabowo, Siapa Mereka?
Seleksi PPPK tahap 2 tahun ini sedang memasuki tahap seleksi kompetensi yang sangat penting bagi honorer.
Pasalnya ini merupakan tahap penentu apakah tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK atau tidak.
Tenaga honorer yang gagal lolos seleksi kompetensi maka tidak akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sedangkan bagi tenaga honorer yang berhasil lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan mendapatkan NI PPPK.
BACA JUGA:Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau Demo Soal Dugaan Pungli dan Chat Rayuan yang Dilakukan Oknum Guru
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Feby Deru Luncurkan Jumputan dan Toko PKK di Muara Enim
Akan tetapi, honorer yang lolos seleksi bisa dibatalkan kelulusannya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN telah merilis penyebab mengapa kelulusan honorer pada seleksi PPPK tahap 2 bisa dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
