HATI-HATI! 2 Hal Ini Bisa Batalkan Kelulusan Honorer Dalam Seleksi PPPK Tahap 2
Ilustrasi hal yang dapat membatalkan kelulusan honorer dalam seleksi PPPK tahap 2 -Pixabay -
Terdapat dua penyebab atau hal sepele yang bisa membuat honorer dibatalkan kelulusannya.
Lantas, apa saja dua hal sepele yang membuat pembatalan kelulusan bagi honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 2?
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah
Berikut ini dua hal sepele yang bisa membatalkan kelulusan honorer pada seleksi PPPK tahap 2.
1. Menyebarkan Soal Seleksi Kompetensi
Hal sepele pertama yang bisa menyebabkan pembatalan kelulusan bagi honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 2 yaitu menyebarkan soal seleksi kompetensi.
Bagi honorer yang terbukti menyebarkan soal seleksi kompetensi melalui media apapun maka akan dibatalkan kelulusan PPPK tahap 2.
BACA JUGA:Jadi Booth Terfavorit, PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2025
Peserta seleksi diharapkan agar tidak menyebarkan soal seleksi agar tidak mendapatkan sanksi ini.
Hal sepele kedua yang bisa menyebabkan pembatalan kelulusan bagi honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 2 yaitu mengundurkan diri.
Peserta yang mengundurkan diri baik sebelum pengumuman kelulusan maupun setelah pengumuman kelulusan akan dibatalkan kelulusannya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegas, Larang Praktik Ini Dilakukan di Pesta Rakyat, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
