KABAR GEMBIRA! Inilah Daftar Golongan Pelanggan PLN yang Berhak dan Gak Berhak Dapat Diskon 50 Persen
KABAR GEMBIRA! Inilah Daftar Golongan Pelanggan PLN yang Berhak dan Gak Berhak Dapat Diskon 50 Persen--Istimewa
Adapun pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Golongan yang berhak
BACA JUGA:Review Serius Suzuki Fronx Punya 5 Keunggulan yang Luar Biasa
BACA JUGA:Buat Kamu Jadi Jagoaan Kampung, Inilah 9 khasiat Batu Akik Tapak Jalak yang Paling Dicari Orang
Tentunya pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.
Jadinya Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.
Tapi untuk pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat 23 Mei 2025
Lalu dilansir dari Kompas TV pada hari Sabtu 24 Mei 2025 diskon tarif listrik termasuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Teluk Wondama Papua Barat Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Game Seru, Cuan Nyata! Mainkan Aplikasi Samurai Attack, Dapatkan Saldo DANA dengan Mudah
Jadinya ada enam jenis insentif, yaitu diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menyebutkan, tiap kementerian saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya.
Beberapa insentif memerlukan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen), dan semuanya ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.
Tujuan dari paket ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya selama libur sekolah, dan bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 untuk ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
