KPK dan SMSI Jalin Kerjasama, Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roro Wide Sulistyowati bersama jajaran pengurus pusat SMSI.-SMSI-
JAKARTA, PALPRES.COM - Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi 27 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber yang ada di Indonesia.
Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati didampingi tiga orang jajarannya, yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.
Dari pihak SMSI Pusat, audensi itu diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
BACA JUGA:World Press Freedom Day 2025: SMSI Gaungkan Suara Media Daerah
BACA JUGA:Terjunkan Tim Riset, SMSI Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Dalam kunjungan kerja itu, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan pembentukan direktorat ini, untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.
Beri Edukasi Antikorupsi
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha.
Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Kemensos dan SMSI Tingkatkan Kolaborasi Strategis, Ini Harapan Gus Ipul
BACA JUGA:Kedubes Iran dan SMSI Tandatangani MoU, Sepakat Lakukan Program Ini
Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI, dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi, ” ujar Roro Wide,
Perempuan asal Jawa Barat ini selanjutnya, menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha.
Baik dalam perencanaan maupun pelaksaaan program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
