Banner Honda PCX

SAH! BKN Bakal Perpanjang Batas Usia Pensiun ASN, Ini Daftarnya

SAH! BKN Bakal Perpanjang Batas Usia Pensiun ASN, Ini Daftarnya

Ilustrasi BKN bakal perpanjang batas usia pensiun ASN-pixabay-

BACA JUGA:Pertamina EP Donggi Matindok Field Jalankan Program BCF Garden, Ini Tujuannya

1. Pejabat fungsional madya

2. Pejabat pimpinan tinggi

3. Guru

Sampai 65 Tahun

BACA JUGA:WASPADA! Covid-19 Kembali Merebak di Sejumlah Negara Asia, Ini Himbauan Kemenkes

BACA JUGA:Jenderal Dudung Dampingi Amirulhajj 2025, Emban Amanah Presiden Prabowo

ASN yang memiliki batas usia pensiun sampai 65 tahun antara lain:

1. Pejabat fungsional ahli utama

2. Dosen

Sampai 70 Tahun

BACA JUGA:Cuma Santai di Rumah, Dapat Saldo DANA dari Aplikasi BuzzBreak yang Terbukti Membayar

BACA JUGA:Dahsyat! Ternyata Terong Ungu Bisa Bikin Kulit Sehat dan Berseri

ASN yang memiliki batas usia pensiun sampai 70 tahun antara lain:

1. Pejabat fungsional peneliti ahli utama

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: