KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar KPK RI. --
Dalam kesempatan yang sama, Edward menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK menyelenggarakan rapat koordinasi ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, HD: 60 Persen Sudah Berjalan
BACA JUGA:Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG
Menutup pernyataannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Untuk itu, kami memohon kepada KPK agar terus memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

