Pencairan BSU Rp 600 Ribu Sudah di Tahap Ini, Cek Secara Berkala di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pencairan BSU Rp 600 Ribu Sudah di Tahap Ini, Cek Secara Berkala di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id--
Untuk diketahui, BSU ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima.
BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.
BACA JUGA:CEK SEKARANG! Ini 6 Alasan Kenapa Kamu Tidak Dapat Bantuan BSU 2025
Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Data penerima BSU dari kalangan pekerja/buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.
Sementara data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, ini datanya melalui Kemendikdasmen. Jadi nanti kita (Kemnaker) khusus yang dari pekerjanya saja, di luar guru honorer dan PAUD,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggaran Capai Rp10,72 Triliun, Kapan Pencairan BSU Bagi Pekerja dan Guru Honorer?
BACA JUGA:Selain Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, 3 Bansos Ini Akan di Bagikan Pemerintah Pada Juni 2025!
Sebagai informasi, aturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama Juni hingga Juli 2025.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
