Banner Honda PCX

75 Truk ODOL Terjaring di 5 Ruas Tol, Langsung Dikenai Tindakan Tegas, Ini Buktinya

75 Truk ODOL Terjaring di 5 Ruas Tol, Langsung Dikenai Tindakan Tegas, Ini Buktinya

Petugas Hutama Karya bersama Dishub dan pihak berwenang tampak tengah memeriksa kendaraan yang diduga ODOL.-Hutama Karya-

Adjib pun mencontohkan modus Truk ODOL, yang berusaha mengakali aturan.

Misalnya, kendaraan bermuatan maksimal 26 ton, tapi membawa muatan hampir dua kali lipat. 

BACA JUGA:12 Truk ODOL Diamankan Satlantas Palembang, Masuk Jalan Protokol di Luar Jam Operasional

BACA JUGA:Truk ODOL Tak Bisa Lagi Masuk Palembang, Ratu Dewa Dapat Restu Terminal Karya Jaya Jadi Tempat Parkir

Rusak Lapisan Jalan Tol

Beban berlebih tersebut, menurut Adjib, merusak lapisan jalan dan meninggalkan jejak permanen yang secara teknis disebut 'rutting', mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya bertahan puluhan tahun.

Untuk di Tol Palindra dan Indraprabu, lanjut Adjib. pengemudi truk yang terjaring diminta menghubungi pemilik kendaraan secara langsung untuk memastikan pesan penegakan sampai kepada pihak yang bertanggung jawab. 

“Beberapa pemilik kendaraan tersambung dan kami sampaikan pelanggaran tersebut, agar ke depan muatan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Adjib.

BACA JUGA:Jalan MP Mangkunegara Kembali Memakan Korban, Ratu Dewa Bakal Ubah Aturan Jam Keluar Masuk Kendaraan ODOL

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan

Selain operasi manual, Hutama Karya juga memperkuat pengawasan dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang ditempatkan di titik strategis untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time. 

“Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas,” tegasnya.

Lemahkan Daya Saing Indonesia

Sementara Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, bahwa praktik ODOL secara tidak langsung melemahkan daya saing Indonesia di tingkat regional. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Truk ODOL Taati Aturan

BACA JUGA: Kampanyekan Zero Truk ODOL, Polda Sumsel Tegaskan Ini

“Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan, menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi, dan membuat Indonesia tertinggal dibanding negara-negara tetangga di kawasan ASEAN,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: