Banner Honda PCX

Dukung Pengembangan IKN, HK Raih Kontrak Proyek Jembatan Akses Dua Pulau, Disini Lokasinya

Dukung Pengembangan IKN, HK Raih Kontrak Proyek Jembatan Akses Dua Pulau, Disini Lokasinya

PT Hutama Karya meraih kontrak pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan - Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (foto ilustrasi)--Freepik


Penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan - Pulau Laut berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan.-Hutama Karya-

Gunakan Teknologi Bore Pile

BACA JUGA:100 Hari Prabowo, Hutama Karya Siap Resmikan 3 Ruas Tol Sumatera, Disini Tempatnya

BACA JUGA:Beri Pelayanan Terbaik di Jalan Tol, Hutama Karya Raih 2 Penghargaan Bergengsi, Apa Saja?

“Karenanya, pembangunan jembatan ini menggunakan teknologi pondasi dalam (bore pile) ber diameter 1,5 meter, dengan struktur beton berkualitas tinggi.

Sehingga, mampu menahan beban ekstrem dari gelombang, angin, dan gempa,” ujar Adjib.

Pihaknya, lanjut Adjib, juga akan membangun fasilitas pendukung di sekitar jembatan.

“Seperti kantor proyek, area penyimpanan material, dan jalan akses untuk memperlancar proses konstruksi,” imbuh Adjib.

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Prabowo – Gibran, Awali 2025 Ini yang Dilakukan Hutama Karya

BACA JUGA:Hutama Karya Pastikan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Rampung Tahun Depan

Adjib berharap, pembangunan jembatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Pulau Kalimantan dan Pulau Laut

Hasil tambang batubara dan material tanah yang menjadi potensi wilayah tersebut, semakin mudah dalam hal akses logistik.

Kembangkan Akses Transportasi

Kehadiran jembatan itu juga diharap bisa mengembangkan akses transportasi murah dan cepat.

BACA JUGA:Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Hutama Karya Raih Gelar Informatif 3 Tahun Berturut-turut

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Positif, dalam 5 Tahun Aset Hutama Karya Naik 81,51 persen

Selain itu, dapat menyerap ratusan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: