Banner Honda PCX

SELAMAT! Honorer R2 dan R3 Bisa Langsung Diangkat PPPK Penuh Waktu

SELAMAT! Honorer R2 dan R3 Bisa Langsung Diangkat PPPK Penuh Waktu

Ilustrasi honorer R2 dan R3 bisa langsung diangkat PPPK Penuh Waktu-BKN-

PALPRES.COM - Pemerintah berupaya keras dalam memberikan kejelasan status dan arah kebijakan bagi tenaga honorer.

Ya, melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, memberikan peluang baru bagi honorer kategori R2 hingga R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini merupakan bagian dari kebijakan PPPK penuh waktu bagi honorer yang dihadirkan sebagai bentuk afirmasi dari seleksi PPPK tahun 2024.

Diharapkan, kebijakan PPPK penuh waktu bagi honorer mampu menjadi jalan tengah antara kebutuhan tenaga kerja dan keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:Honorer R4 Dilantik PPPK Paruh Waktu, Segini Nominal Gajinya

BACA JUGA:Dukung Konektivitas Aman, PLN Icon Plus Rapikan Kabel di Kabupaten PALI

Langkah ini tentunya mempertegas bahwa kebijakan PPPK penuh waktu bagi honorer menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menata manajemen kepegawaian di instansi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menyampaikan bahwa honorer yang telah tercatat dalam database BKN, khususnya kategori R2 dan R3, dapat langsung diusulkan dalam formasi PPPK penuh waktu.

Usulan ini harus diajukan oleh instansi daerah.

Setelah disetujui oleh Menteri PANRB, BKN akan memproses penerbitan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) dengan status penuh waktu.

BACA JUGA:Rapat Luas Tambah Tanam OPALA 2025, Dandim 0402/OKI Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Bupati Muba Kunjungi Dua Sekolahan di Babat Toman, 3 Bahaya Ini yang Disampaikan ke Pelajar

Artinya, mereka dapat langsung memperoleh status PPPK yang setara dengan ASN penuh waktu dari sisi durasi kerja dan hak kepegawaian lainnya.

Tenaga honorer kategori R4 atau mereka yang belum tercantum dalam database resmi BKN, juga tetap memiliki peluang untuk menjadi PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: