Banner Honda PCX

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Terima Penghargaan dari Kemenkum

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Terima Penghargaan dari Kemenkum

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Terima Penghargaan dari Kemenkum--

‎PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen daerah itu dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

‎Wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima langsung penghargaan tersebut bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan para bupati/wali kota se-Sumsel.

‎Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).

‎Gubernur Sumsel Herman, H Deru mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dan menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Cara Pengajuan Ulang Data KPM yang Memiliki Desil Tinggi Pada SIKS-Ng Setelah Selesai Ground Check Tahap 1

“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh.

‎Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum. 

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

‎Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

‎Turut hadir mendampingi Wali Kota Lubuk Linggau yakni Sekda H Trisko Defriyansa, Asisten I Erwin Armeidi, sejumlah Kabag di Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau, Camat dan lurah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: