Banner Honda PCX

RESMI! Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

RESMI! Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

Ilustrasi Kemenag RI buka seleksi anggota Baznas 2025-Kemenag RI-

PALPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025 - 2030.

Menariknya, proses pendaftaran dimulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 dan bisa diikuti oleh masyarakat umum yang memenuhi persyaratan,

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Ada delapan formasi anggota yang tersedia bagi unsur masyarakat dengan kualifikasi tertentu.

BACA JUGA:JANGAN SALAH! Ini Daftar Lengkap Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu Senin Hingga Jumat

BACA JUGA:Bupati Mura Hj Ratna Machmud Buka Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang dan Jasa

Kemenag telah menetapkan sejumlah syarat utama, diantaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam.

2. Minimal berusia 40 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Lampu Hijau dari DPR RI, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Kemenag Sumsel Gelar Bimtek Pengelolaan PPID

4. Pendidikan minimal sarjana (S1).

5. Memiliki pengalaman atau kompetensi dalam pengelolaan zakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: