Jalan Terjal Honorer! BKN Siapkan Dua Arah Ini Bagi yang Gagal PPPK
Ilustrasi BKN siapkan dua arah ini bagi honorer gagal PPPK-pixabay-
PALPRES.COM - Berdasarkan kebijakan reformasi ASN, status honorer dipastikan akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Terhitung 1 Januari 2026, tak ada lagi pegawai dengan status honorer di seluruh instansi pemerintah.
Perubahan besar ini membuat masa depan ribuan tenaga non-ASN berada di titik penentuan.
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bahwa pemerintah tidak memberi ruang tambahan bagi yang tidak mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA:RESMI! Ini Tabel Terbaru Gaji PPPK Desember 2025
BACA JUGA:Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik
Dalam pernyataannya, Zudan menyebut hanya ada dua arah yang dapat ditempuh honorer setelah status mereka dihapus.
Arah pertama adalah tetap ikut seleksi PPPK yang akan dibuka sesuai mekanisme reguler.
Arah kedua, jika tidak ikut atau tidak lulus seleksi, adalah mencari pekerjaan di luar pemerintahan.
“Yang sudah dua tahun dan belum ikut tes bagaimana? Sudah jelas, harus cari alternatif bekerja di tempat lain,” kata Zudan Arif.
BACA JUGA:Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II KMS HA ke Penuntut Umum Kejari Muba
Pernyataan itu menegaskan bahwa era pengangkatan otomatis sudah benar-benar berakhir.
Sebelumnya, pada masa afirmasi, banyak honorer tetap diangkat meski tidak tersedia formasi yang memadai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
