Banner Honda PCX

KBRI Yangon Pulangkan Puluhan WNI Bermasalah dari Myanmar, Begini Kondisinya

KBRI Yangon Pulangkan Puluhan WNI Bermasalah dari Myanmar, Begini Kondisinya

Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang berhasil dipulangkan dari Yangon, Myanmar. -KBRI Yangon-Kementerian Luar Negeri

YANGON, PALPRES.COM - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah berhasil dipulangkan dari Yangon, Myanmar

Proses pemulangan ini difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. 

Kini seluruh WNI tersebut telah tiba di Indonesia.

Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id.

BACA JUGA:TRAGIS! Begini Nasib WNI yang Masuk Mekkah Lewat Jalur Ilegal Gurun Panas

BACA JUGA:4 WNI Korban Online Scam di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan, Ada yang Mengaku Ginjalnya Dijual Paksa

Pemulangan para WNI merupakan hasil koordinasi intensif antara KBRI Yangon dan otoritas terkait di Myanmar, termasuk pihak imigrasi serta aparat setempat. 

Perlindungan Hak-hak WNI

Langkah pemulangan para WNI ini dilakukan. untuk menjamin perlindungan hak-hak WNI serta penyelesaian dokumen perjalanan mereka.

Keberhasilan pemulangan ini didukung oleh Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) dan KBRI Bangkok, khususnya dalam hal pengaturan penerbangan komersial dan transit menuju Indonesia.

BACA JUGA:Terlibat Praktik Haji Ilegal, 2 WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

BACA JUGA:MIRIS! Ratusan WNI Bermasalah di Kamboja, Paling Banyak Terlibat dalam Kasus Ini

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi WNI bermasalah di luar negeri,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya.

KBRI Yangon juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Myanmar serta pihak-pihak terkait atas kerja sama yang erat, sehingga proses pemulangan dapat berjalan dengan lancar.

Pihak KBRI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia, melalui seluruh perwakilan RI di luar negeri, akan terus bekerja maksimal dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait