Pemprov Sumsel Gandeng KPPU Ciptakan Iklim Bisnis Sehat dan Adil
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI beserta jajarannya.--
PALPRES.COM- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI beserta jajarannya.
Pertemuan berlangsung di ruang tamu Gubernur, Kamis 28 Agustus 2025, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPPU dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan di Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan selamat atas penugasan baru Kepala Kanwil II KPPU RI.
Ia menilai keberadaan KPPU semakin strategis karena memiliki ruang lingkup yang luas dalam mengawasi persaingan usaha di tanah air, termasuk di Sumsel.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Semen Baturaja Bahas Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Industri Hijau
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 Agustus 2025 Kompat Melonjak, Cek Harga di Sini
“Selamat bertugas kembali setelah sebelumnya di BPH Migas, kini di KPPU. Tugasnya tentu lebih luas, menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, keberadaan KPPU sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak sehat.
Ia menyoroti bahwa masyarakat sering kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran persaingan usaha karena jalur hukum perdata maupun pidana belum sepenuhnya relevan dengan persoalan tersebut.
“Karena itu, masyarakat butuh sosialisasi mengenai keberadaan KPPU dan tupoksinya. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tegas Herman Deru.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program Pemutihan 80 Hari
Gubernur juga menekankan pentingnya langkah preventif daripada sekadar penindakan.
Ia mendorong KPPU untuk aktif melakukan sosialisasi, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas, agar tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya persaingan usaha yang jujur dan adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
