ATURAN BARU! Kini Kenaikan Pangkat PNS Bisa Setiap Bulan
Ilustrasi kenaikan pangkat PNS kini bisa setiap bulan-pixabay-
- Akhirnya, layanan publik juga jadi makin oke karena ASN yang makin bersemangat dan berkembang.
Jadi, buat kamu yang udah kerja keras, siap-siap deh dapet apresiasi yang lebih cepat dan karier yang makin naik daun.
BACA JUGA:Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Safari Dakwah Bersama Aa Gym, Tanamkan Keikhlasan dakam Bekerja
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! OKI Dapat Bantuan 5 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah
Demikian informasi mengenai aturan baru yang mengatur kenaikan pangkat PNS kini bisa setiap bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
