Banner Honda PCX

JANGAN MAIN-MAIN! Ini Risiko Honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu Tapi Mengundurkan Diri

JANGAN MAIN-MAIN! Ini Risiko Honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu Tapi Mengundurkan Diri

Ilustrasi risiko honorer yang diusulkan PPPK paruh waktu tapi mengundurkan diri-BKN-

PALPRES.COM - Tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025 namun kemudian hari mengundurkan diri harus menanggung risikonya.

Bahkan, kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh MenPAN RB Rini Widyantini di tahun 2025.

Ya, kesempatan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu hanya berlaku di tahun ini.

Honorer yang melepas kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu di 2025 maka harus bersiap menanggung risikonya.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Keerom Papua, Cek Titik Episentrum dan Kekuatannya

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Honorer Kategori Ini Dapat Giliran Terakhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif telah mengingatkan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK.

“Dan ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer.

Yang paruh waktu, yang rajin-rajin, yang bagus-bagus bertahap diangkat menjadi penuh waktu,” terangnya.

Artinya, peluang honorer diangkat PPPK dengan cepat adalah di tahun karena formasi tersebut menjadi prioritas bagi pegawai non-ASN.

BACA JUGA:Tak Perlu Naturalisasi! Adrian Wibowo Siap Bela Timnas Indonesia, Langsung Bisa Bikin KTP

BACA JUGA:Kesempatan Terbatas! Segera Klaim Saldo DANA Kaget 500 Ribu Rupiah Per 4 September 2025, Dijamin Cuan

Skema yang ditawarkan oleh pemerintah terdiri 2 jenis, yaitu PPPK Penuh Waktu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Intinya, skema PPPK Paruh Waktu merupakan jalan transisi menuju ke status Penuh Waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: