Bansos PKH BPNT Tahap 3 Memakai DTSEN, KPM Diwajibkan Untuk Perbaharui Data Di Cek Bansos!
Bansos PKH BPNT Tahap 3 Memakai DTSEN--Palpres.com
BACA JUGA:6 Hal Ini Harus Kamu Persiapkan Setelah Libur Lebaran yang Panjang Agar Sekolah Lebih Semangat!
Peran Penting Pendamping PKH
Pendamping PKH memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data dengan melakukan verifikasi dan melengkapi variabel yang digunakan dalam pemeringkatan.
Mereka juga bertugas memastikan keberadaan KPM serta membantu dalam proses musyawarah desa atau kelurahan terkait penerima manfaat.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 202X, pemerintah menegaskan pentingnya keterlibatan aktif berbagai pihak dalam mendukung pemutakhiran DTSEN.
BACA JUGA:5 Penyakit yang Sering Mucul Setelah Lebaran, Kamu Harus Waspada Ya!
Setiap pendamping PKH diwajibkan untuk mengikuti pelatihan, menjaga transparansi data, serta menjalin koordinasi erat dengan BPS dan Dinas Sosial setempat.
Dengan sistem DTSEN yang lebih akurat dan terintegrasi, diharapkan distribusi bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keakuratan data dan mendukung implementasi kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.
Itu saja informasi penting yang dapat disampaikan terkait peralihan data DTKS menjadi DTSEN. Semoga dapat dipahami oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kemensos
