SEPTEMBER CERIA! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Segera Cair
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru triwulan III segera cair-pixabay-
Jadi jumlahnya tidak sama, melainkan menyesuaikan.
Bagi Guru PPPK (Perpres Nomor 11 Tahun 2024):
BACA JUGA:Middle Blocker Cantik Setinggi 1,95 Meter Ini Siap Jadi Tandem Megawati di Manisa BBSK!
Golongan I : Rp. 1.938.500 - Rp. 2.900.900
Golongan II : Rp. 2.116.900 - Rp. 3.071.200
Golongan III : Rp. 2.206.500 - Rp. 3.201.200
Golongan IV : Rp. 2.299.800 - Rp. 3.336.600
Golongan V : Rp. 2.511.500 - Rp. 4.189.900
Golongan VI : Rp. 2.742.800 - Rp. 4.367.100
Golongan VII : Rp. 2.858.800 - Rp. 4.551.800
Golongan VIII : Rp. 2.979.700 - Rp. 4.744.400
Golongan IX : Rp. 3.203.600 - Rp. 5.261.500
Golongan X : Rp. 3.339.100 - Rp. 5.484.000
Golongan XI : Rp. 3.480.300 - Rp. 5.716.000
Golongan XII : Rp. 3.627.500 - Rp. 5.957.800
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
