Cek Fakta Seputar Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, Benarkah Sudah Menunjukan Tanda?
Cek Fakta Seputar Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4--Palpres.com
KPM yang berhak menerima Bansos adalah mereka yang terdaftar pada desil 1-5.
Sedangkan untuk desil 6-10 adalah mereka yang dinyatakan sudah tidak layak lagi sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA:KPM Wajib Pahami! Beberapa Hal yang Menyebabkan Bansos PKH BPNT Tidak Cair Lagi
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH BPNT 2025, Setelah DTSEN Berlaku!
KPM yang terdaftar pada desil 1-4, berhak menerima Bansos PKH, dan yang terdafrar pada desil 5 bantuan yang diterima hanya BPNT saja.
Disamping pengelompokan berdasarkan desil, tentunya KPM harus memenuhi juga unsur lain yaitu berupa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tingkatan Desil DTSEN
Adapun untuk rincian daftar desil berdasarkan DTSEN adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Begini Cara Ampuh Hindari Link Saldo DANA Kaget Palsu, Disimak Yuk
Desil 1 masuk kategori sangat miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp800 ribu
Desil 2 masuk kategori miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta
Desil 3 masuk kategori rentan miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta
Desil 4 masuk kategori menengah kebawah, dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta
BACA JUGA:SUKSES! Acara Fans Sign dan Cafe Event Hearts2Hearts Berjalan Lancar, Carmen Bahagia Pulkam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: banyak sumber
