Herman Deru Apresiasi Menteri ESDM Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Dongkrak Ekonomi Daerah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).-humas pemprov sumsel-
PALPRES.COM- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kunjungan ini menandai babak baru pengelolaan sumber daya alam di daerah, menyusul diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak.
“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Dorong SDM Kuliner Unggul, Ketua TP PKK Muba Buka Pelatihan Sertifikasi Chef
Menurut Gubernur, dengan dilegalkannya sumur minyak rakyat, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif.
Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik ilegal serta meningkatkan pendapatan warga.
Ia mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki angka kemiskinan satu digit.
“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” ujarnya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Cabor Sepatu Roda Sumbang 4 Medali Bagi Kontingen OKI, Diantaranya Medali Emas
Sementara itu, Menteri Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat tetap harus melalui koperasi, UMKM, atau BUMD agar lebih terorganisasi dan sesuai prosedur.
“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
