Herman Deru Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Khusus Kanker Milik Kejati di Kawasan Jakabaring
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru memimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah di Griya Agung, Senin (20/10/2025), dengan penekanan pada pentingnya kejelasan hukum atas aset reklamasi kawasan Jakabaring.--
Ia juga membantah tudingan adanya ujaran rasis dan intimidasi dari jajaran Kejati.
“Kami pastikan hal itu tidak benar. Semua tindakan kami berbasis bukti dan etika hukum,” tambahnya.
BACA JUGA:Reses ke OKU Selatan, Dapil V Serap Banyak Aspirasi
Bupati Lahat yang juga Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi, dalam kesempatan itu menegaskan tidak ada sengketa tanah sebagaimana diberitakan.
Menurutnya, tanah tersebut merupakan milik Pemprov yang dirampas melalui penggelapan administrasi.
Rakor ini juga menjadi ajang perpisahan bagi Yulianto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Badiklat Kejaksaan Agung RI.
Ia berharap penanganan aset strategis di Sumsel tetap berlanjut dengan semangat profesionalisme tinggi.
BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Olympiacos di Liga Champions Preview dan Susunan Pemain
BACA JUGA:Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi
Gubernur Herman Deru menutup pertemuan dengan menegaskan komitmennya menjaga seluruh aset daerah.
“Aset adalah modal pembangunan. Kita harus pastikan semuanya terlindungi secara hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
