SMSI Kupas Tuntas Isu Media Baru dan UU ITE dalam Diskusi Nasional Hari Ini
Diskusi Nasional yang digelar SMSI, Selasa 28 Oktober 2025 hari ini, akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan YouTube.--SMSI
BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumsel Secara Virtual
BACA JUGA:Siap-Siap Muba Bakal Menambah Kecamatan Baru, Ini Kecamatan yang Bakal Dimekarkan?
Narasumber Diskusi
Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI.
Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Mutasi ASN Kini Lebih Ketat, Siap-Siap Tes CAT, Aturan Baru Berlaku Dua Kali Setahun
BACA JUGA:Inovasi PTBA Dukung Swasembada Pangan, Ubah 'Si Hitam' Jadi 'Hijau'
Sebelumnya, Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).
Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002).
Selanjutnya Reda pun bergelar SH, LLM.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Tahun Depan Guru Honorer PAUD Dapat Insentif Tambahan
Reda kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).
Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
