HARAP DIINGAT! 3 Hal Ini Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK
Ilustrasi perpanjangan kontrak kerja PPPK-pixabay-
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Setelah itu, peserta lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi yang dipilih.
Sedangkan untuk PPPK, usia pelamar bisa sedikit lebih tinggi, yaitu antara 20–59 tahun, terutama untuk formasi guru.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Tahun Depan Guru Honorer PAUD Dapat Insentif Tambahan
Tes PPPK menilai empat hal utama:
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Sosial Kultural
BACA JUGA:BLT 900 Ribu Rupiah Serta Bansos Beras 10 Kilogram Bakal di Bagikan Pemerintah Pada November Ini!
- Wawancara
Singkatnya, PNS punya masa kerja tetap hingga pensiun dengan sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, sementara PPPK bekerja dengan sistem kontrak dan fokus pada kompetensi sesuai jabatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
