Alhamdulillah! DPR Dukung Wacana PPPK Jadi PNS, Tapi...
Ilustrasi DPR dukung wacana PPPK jadi PNS-pixabay-
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah dapat membuka ruang fiskal lebih luas untuk peningkatan kesejahteraan ASN.
"Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo ini pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di 8 persen.
BACA JUGA:Terkait Jabatan Kades Pematang Panggang, DPMD OKI Surati Kemendagri
Artinya, pendapatan negara kita juga makin meningkat.
Kalau semua itu kita bisa wujudkan, PPPK tadi kalau mau dialihkan semua, dijadikan statusnya adalah ASN, itu menurut saya bagus-bagus saja.
Jadi, kita memberi support kepada pemerintah agar apa yang menjadi harapan bersama itu bisa diwujudkan," tuturnya.
Tak hanya soal status dan kesejahteraan, Bahtra juga menyoroti pentingnya penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:ASBISINDO Targetkan Market Share Bank Syariah Naik 20 Persen
Ia menilai lembaga tersebut harus diperkuat agar mampu menjadi tempat pengaduan yang efektif bagi ASN.
"Selama ini ASN kita merasa kesulitan ketika menghadapi masalah karena belum ada lembaga pengaduan yang kuat.
Mudah-mudahan dalam RUU ASN yang baru, hal ini bisa diakomodir dengan baik," pungkasnya
Meskipun langkah pengangkatan PPPK menjadi PNS tampak menjanjikan.
BACA JUGA:Terjun ke Sungai Ogan, Warga OI Ini Ditemukan Tewas 2 Km dari Lokasi Kejadian
DPR menegaskan bahwa keadilan bagi semua tenaga honorer tetap harus menjadi prioritas utama agar reformasi birokrasi tidak sekadar menjadi jargon, melainkan benar-benar dirasakan oleh seluruh abdi negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
