BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda di Sumsel, Pondasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang Sehat
Wagub Cik Ujang menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).--
“Kami ingin mendengar langsung kendala dan harapan daerah agar rekomendasi yang kami sampaikan benar-benar representatif dan dapat diimplementasikan di tingkat nasional,” ujar Stefanus.
Ia menilai Sumsel termasuk salah satu provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam penataan peraturan daerah.
BACA JUGA:Wisuda Sarjana XXIII STIA Satya Negara Palembang, Wagub Cik Ujang Tekankan Pentingnya SDM Unggul
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Kesejahteraan Daerah
Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama strategis ini terus berlanjut.
“BULD DPD RI berfungsi memastikan legislasi daerah tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Anggota DPD RI Dapil Sumsel, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, turut memberikan pandangan bahwa penguatan legislasi daerah merupakan pondasi penting dalam pelaksanaan otonomi daerah yang sehat.
“Kami berharap kunjungan ini membawa dampak positif, terutama dalam memperkuat sistem hukum daerah yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan sinergi yang baik antara BULD DPD RI dan Pemprov Sumsel, diharapkan lahir perda-perda berkualitas tinggi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
