Banner Honda PCX

Berlaku Tahun 2026! Masa Tunggu Haji Kini Diseragamkan, Apa Dampaknya?

Berlaku Tahun 2026! Masa Tunggu Haji Kini Diseragamkan, Apa Dampaknya?

Ilustrasi masa tunggu haji kini diseragamkan mulai tahun 2026-pixabay-

Meski dinilai lebih adil, Wachid tidak menampik bahwa kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi berbeda di tiap daerah.

Wachid menyebut, ada daerah yang justru mendapat tambahan kuota, tetapi ada juga yang mengalami pengurangan.

BACA JUGA:Festival Candi Bumi Ayu Resmi Dibuka! Bupati PALI Ungkap Misi Besarnya

BACA JUGA:CATAT! 4 Dokumen Penting Ini Wajib Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2026

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan Kota Bogor yang sebelumnya dapat memberangkatkan sekitar 900 jemaah, namun kini berkurang hampir 50 persen akibat penyesuaian sistem nasional.

Wachid menilai bahwa perubahan sebesar ini hanya dapat diterima masyarakat jika pemerintah melakukan sosialisasi terbuka dan menyeluruh.

"Jika sosialisasi jelas, transparan, saya kira jamaah bisa menerima.

Walau pasti ada rasa berat hati karena sebagian sudah mempersiapkan keberangkatan tahun ini," kata Wachid.

BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs Nottingham Forest: Menjamu Tim Tamu yang Semakin Tangguh di Liga Premier

BACA JUGA:Diduga Tidak Dikasih Jatah, Pria di Lubuk Linggau Siram Istri Pakai Air Keras Saat Tidur

Ia menambahkan, penjelasan yang memadai sangat dibutuhkan, terutama bagi jemaah yang terpaksa batal berangkat akibat perubahan sistem.

Sebab itu, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah serta Kantor Bimbingan Haji dan Umrah daerah untuk aktif memberikan informasi dan pendampingan

Wachid berharap kebijakan baru ini tidak menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat.

Dengan komunikasi yang baik, ia yakin jemaah dapat memahami perubahan ini sebagai langkah jangka panjang demi sistem haji yang lebih adil, merata, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: