Banner Honda PCX

TERUNGKAP! Ini Alasan Menpan RB Tidak Setujui PPPK Jadi PNS

TERUNGKAP! Ini Alasan Menpan RB Tidak Setujui PPPK Jadi PNS

Ilustrasi alasan Menpan RB tak setujui PPPK jadi PNS-kemenpan rb-

‎Rini menekankan, setiap kebijakan, termasuk wacana penyesuaian status PPPK menjadi PNS, harus berlandaskan perundang-undangan.

‎"Kalau diterapkan, semuanya harus melalui proses seleksi sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

BACA JUGA:MUSTIKA GAIB! Inilah 7 Batu Akik Paling Ditakuti Jin

BACA JUGA:Herman Deru Lantik Plt Kadin Kominfo Muba Jadi Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030

‎Ia menambahkan, yang paling penting bukan sekadar status ASN.

Kesejahteraan yang setara bagi seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, menjadi fokus utama.

‎"PPPK itu seperti PKWT di swasta, bekerja profesional dalam jangka waktu tertentu, tapi bisa diperpanjang dengan peningkatan kompetensi.

‎PNS juga demikian, hanya sistemnya berbeda.

BACA JUGA:Menpan RB Surati Kemenkeu, Gaji PNS Belum Tentu Naik di Tahun 2026!

BACA JUGA:3 Tips Memilih Warna Lipstik untuk Bibir Gelap dan Kering

‎"Yang penting kita memperbaiki sistem kesejahteraan ASN, karena mereka semua punya peran luar biasa untuk pelayanan masyarakat," jelas Rini.

Wacana penyesuaian status PPPK muncul bersamaan dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

‎Saat ini, revisi UU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

‎Setiap langkah penyesuaian akan tetap mengedepankan aturan dan kesejahteraan ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: