Aktivitas Internet Melonjak, Pengawasan Ruang Digital Makin Mendesak
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar -Ist-
BACA JUGA:Ingin Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Membeli Mobil Listrik untuk Pertama Kali
Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.
Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat.
Alexander Sabar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah.
BACA JUGA:Bangga! Daftar 15 SMA/MA di Sumsel yang Diakui Puspresnas: Juaranya Olahraga dan Riset
BACA JUGA:Tak Sekadar Lomba, AMJC 2025 Jadi Ajang Apresiasi Astra Motor Sumsel untuk Jurnalis
Pengawasan Tanggungjawab Bersama
“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor.
Tantangan utama bukan semata menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
