Banner Honda PCX

Daftar PPPK KemenHAM 2026! Gaji Tertinggi Tembus Rp7 Jutaan

Daftar PPPK KemenHAM 2026! Gaji Tertinggi Tembus Rp7 Jutaan

Ilustrasi gaji tertinggi PPPK KemenHAM 2026 tembus Rp7 juta-pixabay-

Rincian Gaji per Golongan

Besaran gaji PPPK KemenHAM telah ditetapkan secara resmi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

BACA JUGA:Sering Zonk saat Mancing Udang Galah? Pakai Umpan Rahasia Ini, Dijamin Joran Gak Berhenti Melengkung!

BACA JUGA:Kunjungi Kanwil DJBC Aceh, Menkeu Purbaya Tegaskan Peran Strategis Bea Cukai

Berikut adalah rincian gaji pokok untuk setiap golongan:

Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

BACA JUGA:Ratusan Atlet Taekwondo Indonesia Muba Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

BACA JUGA:BRI Multiguna Pra Purna, Solusi Kebutuhan Finansial Menjelang Pensiun, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: