Teken MoU, Kejari dan Pemkab Ogan Ilir Jalin Kerjasama Sejumlah Bidang
Kajari OI Nursurya dan Bupati OI Panca WIjaya Akbar usai penandatanganan MoU kerjasama pada sejumlah bidang.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!
Bupati juga berharap tentunya ada beberapa OPD juga menjadi catatan agar kedepan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengecara negara dalam peningkatan PAD.
"Selain itu, berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan kita sinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik," teranganya.
Kedepan kata Bupati, pihaknya berharap agar ada kerjasama juga dengan Kejari dalam hal penagihan pajak PBB, dan menertibkan HGU-HGU perusahaan yang sudah kedaluarsa alias mati.
"Jadi banyak sekali, bukan hanya dibidang kegiatan fisik, tapi juga yang berkaitan dengan peningkatan PAD.
BACA JUGA:Bansos Pangan 30 Kg Beras Dibagikan 5 April 2023, Cek Nama Penerima Disini!
Maka dari itu saya menugaskan seluruh OPD apa yang disampaikan Pak Kejari tadi, yang menjadi hambatan OPD segera dikordinasikan dengan pengacara negara dan juga dengan Kejari Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpres.com
