Banner Honda PCX

Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kasat Lantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso menegaskan jika terbukti bersalah sopir bus PO Minanga Express terancam hukuman 6 tahun penjara-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Akhir Bulan Mei, Bantuan MRP Tahap 5 Mulai Cair di Daerah-daerah Ini

18. Daniel bin Hasan, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

19. Marlina, 32 tahun, guru, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

Korban Selamat

1. Masnah, 48 tahun, guru, sehat

BACA JUGA:Sungai Sodong Kondusif, Polres OKI Himbau Warga dan PT SWA Jangan Terprovokasi

2. Zakira, 6 tahun, sehat

3. Maryani binti Husein, 49 tahun, guru, alamat Desa Harisan Jaya, sehat

4. Ardila, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sehat

5. Klara Morela Amadea, 14 tahun, pelajar, sehat

BACA JUGA:Catatkan Sejarah, PT Kirana Windu Berhasil Kirim Karet Standar EUDR Perdana ke Eropa

6. Klarisa Pradela, 10 tahun, pelajar, sehat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait