Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kasat Lantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso menegaskan jika terbukti bersalah sopir bus PO Minanga Express terancam hukuman 6 tahun penjara-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Akan Mengguyur Sebagian Wilayah Sumsel Pada Malam Hari Ini
6. Mahdalia, 41 tahun, guru, alamat Desa Gunung Batu Cempaka OKU Timur, sudah pulang
7. Amelia Contesa, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya Cempaka OKU Timur, sudah pulang
8. Yuni Oktarina, 28 tahun, guru, alamat Desa Cempaka OKU Timur, sudah pulang
9. Jubaidah, 53 tahun, guru, alamat Desa Cempaka Kampung I OKU Timur, sudah pulang
BACA JUGA:GASWAT! Motor Listrik Dapat Rusak Jika Di Cas Terlalu Penuh!, Simak Penjelasannya!
10. M Riski Aliano, 5 tahun, pelajar, Desa Cempaka Kampung I OKU Timur, sudah pulang
11. Abdul Kosim, 8 tahun, pelajar, alamat Desa Gunung Batu OKU Timur, sudah pulang
12. Linda Wati binti Iskandar, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang
13. Inap bin A Kadir, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang
BACA JUGA:Bikin Kantong Gak Jebol! Inilah 5 Rekomendasi Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia
14. Rahman Kusuma, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang
15. Riski binti Usma, 9 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang
16. Dafa bin Usman, 6 tahun, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang
17. Farida binti Senri, 55 tahun, guru, alamat Kampung 3 Desa Cempaka OKU Timur, sudah pulang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
