Banner Honda PCX

Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kasat Lantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso menegaskan jika terbukti bersalah sopir bus PO Minanga Express terancam hukuman 6 tahun penjara-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Akan Mengguyur Sebagian Wilayah Sumsel Pada Malam Hari Ini

6. Mahdalia, 41 tahun, guru, alamat Desa Gunung Batu Cempaka OKU Timur, sudah pulang

7. Amelia Contesa, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya Cempaka OKU Timur, sudah pulang

8. Yuni Oktarina, 28 tahun, guru, alamat Desa Cempaka OKU Timur, sudah pulang

9. Jubaidah, 53 tahun, guru, alamat Desa Cempaka Kampung I OKU Timur, sudah pulang

BACA JUGA:GASWAT! Motor Listrik Dapat Rusak Jika Di Cas Terlalu Penuh!, Simak Penjelasannya!

10. M Riski Aliano, 5 tahun, pelajar, Desa Cempaka Kampung I OKU Timur, sudah pulang

11. Abdul Kosim, 8 tahun, pelajar, alamat Desa Gunung Batu OKU Timur, sudah pulang

12. Linda Wati binti Iskandar, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

13. Inap bin A Kadir, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

BACA JUGA:Bikin Kantong Gak Jebol! Inilah 5 Rekomendasi Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia

14. Rahman Kusuma, 11 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

15. Riski binti Usma, 9 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

16. Dafa bin Usman, 6 tahun, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sudah pulang

17. Farida binti Senri, 55 tahun, guru, alamat Kampung 3 Desa Cempaka OKU Timur, sudah pulang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait