Banner Honda PCX

SAH! Hutan Kota Jadi Aset Pemkab OKI, Kejari OKI Menang Kasasi di MA

SAH! Hutan Kota Jadi Aset Pemkab OKI, Kejari OKI Menang Kasasi di MA

Hutan Kota Kayuagung kini menjadi aset sah milik Pemkab OKI -palpres.com -

“Dalam tugas dan fungsi bidang Datun, kejaksaan siap mendampingi proses pendaftaran objek sengketa agar administrasi aset daerah terjamin kuat,” katanya.

Apresiasi Bupati OKI dan Penguatan Tata Kelola Aset

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Wacana PPPK Bakal Jadi PNS Permanen? BKN Ungkap Fakta Ini

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri OKI atas keberhasilan mengawal perkara hingga tingkat kasasi.

Ia menilai kinerja JPN sebagai bentuk pengabdian nyata dalam menjaga kepentingan daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari OKI dan tim Jaksa Pengacara Negara.

Perjuangan yang tidak singkat ini menunjukkan komitmen kuat kejaksaan dalam membela aset dan kepentingan masyarakat OKI,” ujar Muchendi.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Resmi Kantongi Izin Kemenkes, RSUD Sekayu Bisa Layani Vaksin Internasional

BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Para Lulusan Institut Rahmaniyah Sekayu di Acara Wisuda

Muchendi menegaskan bahwa putusan MA ini menjadi momentum penting bagi Pemkab OKI untuk memperkuat tata kelola dan inventarisasi aset daerah.

“Tidak menutup kemungkinan akan muncul gugatan-gugatan lain terkait aset daerah seperti sekolah, tanah, dan bangunan pemerintah. Karena itu, tata kelola aset harus terus kita perkuat,” ucapnya.

Ia juga berharap kejaksaan terus memberikan pendampingan, terutama dalam pengamanan aset strategis serta fungsi kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.

“Pengawalan hukum yang berkelanjutan sangat penting agar aset-aset strategis OKI terlindungi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Muchendi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: