Alhamdulilllah, Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun
Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun, sesuai dengan RUU Sisdiknas.--
BACA JUGA:Selain Rebahin dan Lk21, Ini 7 Link Nonton Film Streaming Secara Gratis!
Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)
BACA JUGA:Pele Sang Raja Sepakbola Telah Pergi Untuk Selamanya, Brasil Berkabung
Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
BACA JUGA: Miris! Separuh Penumpang Penerbangan China ke Italia Positif Covid-19
Bagi guru yang memenuhi persyaratan, dapat memperoleh besaran tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru pada 2022 hingga maksimal mencapai Rp20 juta.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
