Banner Honda PCX

Alhamdulilllah, Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun

Alhamdulilllah, Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun

 Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun, sesuai dengan RUU Sisdiknas.--

BACA JUGA:Selain Rebahin dan Lk21, Ini 7 Link Nonton Film Streaming Secara Gratis!

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)

BACA JUGA:Pele Sang Raja Sepakbola Telah Pergi Untuk Selamanya, Brasil Berkabung

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

BACA JUGA: Miris! Separuh Penumpang Penerbangan China ke Italia Positif Covid-19

Bagi guru yang memenuhi persyaratan, dapat memperoleh besaran tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru pada 2022 hingga maksimal mencapai Rp20 juta.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: