Polres OI Amankan Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar

Polres OI Amankan Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar

PALPRES COM Anggota Sat Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2 5 kilogram dari tangan Muhammad Nuh 52 Pria yang tercatat sebagai warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir diamankantepat di depan Alfamart Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Rabu 25 05 2022 sekitar pukul 20 30 Wib Dengan tangkapan ini pihak Polres Ogan Ilir bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa dari barang haram tersebut Dengan di tangkapnya tersangka kita menyelamatkan sedikitnya 15 ribu jiwa Dengan rincian 1 gram menyelamatkan 6 orang Dan jika di Rupiahkan 2 5 Kg ini berjumlah Rp 2 5 Milyar ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi Selasa 31 05 2022 Dijelaskannya Barang bukti dua buah Plastik Teh Cina Merek Guanyinwang Satu berat 1010 gram satunya lagi berat 1500 gram Akan tetapi ketika dilakukan pemeriksaan dan uji lap satu kantong berat 1500 gram ternyata hasilnya negatif Sementara satu lagi positif terangnya Dengan disaksikan oleh tersangka sendiri Kapolres Bersama Pihak Terkait lainya lantas memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara di blender lalu kemudian di buang ke sabsiteng Semuanya kita musnahkan tak terkecuali barang bukti yang dinyatakan negatif atau bukan narkoba bebernya saraya mengaku tersangka ketika di tes vorensik dinyatakan positif Atas perbuatanya residivis kambuhan ini terancam hukuman mati Tersangka di jerat berdasarkan pasal 112 ayat 2 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika tukasnya Kapolres Disisi lain tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya Ia mengaku barang tersebut diambilnya dari seseorang yang dia tidak ia kenal di Kramasan Kota Palembang yang hendak diantarkan kesalah seorang pelanggan yang ada di Prabumulih Saya hanya di suruh oleh seseorang namanya Yadi untuk mengantar ke pelanggannya di Prabumuli Dari jasa mengantar tersebut saya dijanjikan uang Rp 10 Juta uang belum saya terima karena saya keburu tertangkap tuturnya VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: