BPOM Gandeng Marketplace Cegah Iklan Obat Tradisional Menyesatkan

BPOM Gandeng Marketplace Cegah Iklan Obat Tradisional Menyesatkan

PALPRES COM Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM menggandeng sejumlah marketplace untuk mencegah iklan obat tradisional yang menyesatkan Seperti yang dikutip jpnn com BPOM meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online ZRPO bagi Usaha Mikro dan Kecil UMK obat tradisional dan suplemen kesehatan Jumat 27 05 Dalam program tersebut BPOM menggandeng delapan marketplace yakni Tokopedia Shopee Elevenia Bukalapak Blibli Lazada JDID dan Jakmall Program itu juga didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Asosiasi e Commerce Indonesia IdEA Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan program ZRPO bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan Serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan kata Penny dalam keterangan tertulis Sabtu 28 5 Berdasarkan data pengawasan BPOM pada 2021 iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara online yang Tidak Memenuhi Ketentuan TMK yakni sebesar 61 12 persen jauh lebih tinggi dibandingkan dengan iklan konvensional yang hanya 21 76 persen Selain itu sebanyak 80 21 persen pelanggaran iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan di media online dilakukan penjual nonproduse Adapun dari keseluruhan pelanggaran iklan online oleh nonofficial seller tersebut sekitar 61 persen terjadi di platform marketplace dan sebagian besarnya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil UMK Pelanggaran yang umum ditemui berupa mengiklankan dan mengedarkan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar dan atau dengan klaim yang menyesatkan ujar Penny Dia menambahkan pelanggaran tersebut umumnya terjadi karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional serta suplemen kesehatan Program ini merupakan program edukasi preventif bagi para nonofficial seller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik ujar Penny jpnn com nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: