Kepada Komisi II DPR RI, Bupati Panca Minta Aturan Minimal Pendidikan Calon Kades Diubah

Kepada Komisi II DPR RI, Bupati Panca Minta Aturan Minimal Pendidikan Calon Kades Diubah

PALPRES COM Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI Rabu 25 5 di ruang rapat Bupati Kompleks Perkantoran Terpadu KPT Tanjung Senai Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI ini bertujuan untuk mengevaluasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa di Ogan Ilir Permasalahan permasalahan yang kami dapatkan dari Kabupaten Ogan Ilir ini akan kita bawa ke pusat Dan ini juga menjadi koreksi bersama di Ogan Ilir ujarnya Selain Bupati dan Ketua Komisi II DPR RI dan rombongan hadir juga Sekda H Muhsin Abdullah para Asisten dan Forkopimda lainnya VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Kepada Komisi II DPR RI, Bupati Panca Minta Aturan Minimal Pendidikan Calon Kades Diubah
RDPS
Honda

Terkini

Terpopuler

Pilihan