Desa Wajib Anggarkan Dana Stunting

Desa Wajib Anggarkan Dana Stunting

PALPRES COM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU menekankan setiap desa di OKU memprioritaskan penanggulangan stunting didesa Kepala Dinas PMD OKU Akhmad Firdaus mengatakan penanganam stunting di desa sudah dimulai tahun 2019 lalu yang dianggarkan dari Dana Desa Prioritas penananggulangan stunting ini sudah kita sosialisasikan dan sudah berjalan dan wajib bagi kepala Desa untuk menganggarkan program stunting katanya Dikatakannya saat ini sudah 145 desa di OKU yang sudah melaksankan instruksi pihaknya sesuai dengan Permendes No 7 tahun 2021 tentang pelaksanaan dana desa YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Desa Wajib Anggarkan Dana Stunting
Honda

Terkini

Terpopuler

Pilihan