PT CLBB Diminta Patuhi Surat Bupati Musi Rawas

PT CLBB Diminta Patuhi Surat Bupati Musi Rawas

PALPRES COM Keluarga Husen Rifai Minta PT Citra Loka Bumi Begawan CLBB untuk mematuhi Surat Bupati Musi Rawas Hal ini terekam saat warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas didampingi Front Perlawanan Rakyat FPR menggelar aksi damai dengan cara memblokir jalan Selasa 17 05 2022 Dimana isi surat itu menyebutkan sehubungan telah difasilitasinya permasalahan tersebut kedua belah pihak harus mematuhinya dan apabila diantara pihak yang bersengketa merasa dirugikan maka Pemerintah Kabupaten Pemkab Mura mempersilahkan menempuh jalur hukum Koordinator FPR Wahisun Wais Wahid mengatakan aksi ini terkait penyelesaian permasalahan Plasma kebun kelapa sawit antara PT CLBB dengan Husien Rifai untuk segera membayar hak hak Plasma keluarga Husen Rifa i dengan PT CLBB Sedangkan surat Bupati Mura yang dimaksud dikeluarkan pada 28 Januari 2022 dan ia merasa bahwa pihak PT CLBB tidak menanggapi surat itu Adapun total yang harus dibayar oleh PT CLBB kepada keluarga Husen Rifai berdasarkan hasil dari pertimbangan dan kebijakan yang diambil yakni sebesar Rp 819 328 920 Kami adakan pemblokiran jalan dan memberhentikan aktivitas PT Kalau masyarakat umum lewat kami persilahkan katanya Ditambahkan dan aksi pemblokiran jalan ini dimulai Selasa 17 05 2022 hingga waktu ditentukan Jika tuntutan kita dipenuhi baru kami membuka jalan ini tegasnya Sementara itu Manager Kebun PT CLBB Zul Amru menjelaskan bahwa mereka sudah menanggapi surat dari Bupati tersebut dan mereka siap memenuhi tuntutan aksi asalkan memenuhi prosedur Sebelumnya pihak PT CLBB sudah berusaha untuk mediasi dan membuat surat balasan secara tertulis kepada Bupati Mura dan berikan tenggang waktu dari 9 Mei hingga 20 Juni 2022 Kami masih menunggu tanggapan dari Bupati bagaimana tanggapannya nanti akan kami sampaikan dan waktu belum ditentukan tau tau mereka adakan aksi pemblokiran jalan kata Zul Amru diruang rapat PT CLBB LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: