RDPS
Honda

Ogan Ilir Akan Miliki Mall Pelayanan Publik

Ogan Ilir Akan Miliki Mall Pelayanan Publik

 

 

PALPRES.COM- Biasanya mall itu merupakan pasar atau tempat berbelanja dan transaksi jual beli. Namun mall yang satu ini lain dari mall seperti biasa, karena menjadi wadah pelayanan publik, namanya MPP atau kepanjangan dari Mall Pelayanan Publik.

 

Meskipun baru pada tahapan rencana, Ogan Ilir bakal memiliki MPP yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan pelayanan publik. Tentunya hal tersebut merupakan terobosan baru guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

 

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ogan Ilir M Ridhon Latief melalui Sekretaris PTSP Ogan Ilir Santi Novitasari mengatakan Kabupaten Ogan Ilir bakal memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan.

 

“Saat ini baru tahapan perencanaan, nantinya akan tersedia semua bentuk pelayanan seperti pembuatan KTP, pajak kendaraan, KUA, dan lainnya, masyarakat tidak susah repot lagi jauh jaraknya untuk berurusan. Jadi ada di satu pintu,” terangnya, Minggu (12/06/2022).

 

Selain itu juga Dinas Perizinan satu pintu (PTSP) nantinya akan berperan sebagai koordinator dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik. “Nantinya ketika sudah jadi MPP Dinas PTSP akan berperan sebagai koordinator kegiatan tersebut namun segala sesuatu tetap balik ke OPD masing-masing,” ujarnya.

 

Dibeberkannya, bahwa Jumat kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB ada tim biro provinsi bersama Kemenpan RB berkunjung ke Dinas PTSP untuk memberikan penilaian layak atau tidak untuk menjadi MPP.

 

“Ya, kemarin sudah ada tim biro provinsi bersama Kemenpan RB untuk melakukan penilaian dan evaluasi yang diminta oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir untuk mendapatkan izin dalam mewujudkan MPP dan Alhamdulilah penilaiannya bagus sudah memenuhi standar,” tukasnya. VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: