Prodi Doktor PAI Usulkan Peta MoU
PALPRES.COM – Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI), Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengusulkan pembuatan peta Memorandum of Understanding (MoU).
Peta ini untuk melihat jaringan kerjasama yang dilakukan civitas akademika sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan akademik, salah satunya kualitas akademik.
Ketua Prodi Doktor PAI Dr. Karoma, MPd mengaku sudah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan akademik, seperti pelayanan dan operasional dalam mempublikasikan karya ilmiah baik mahasiswa maupun dosen.
“Kami mendorong menerbitkan publikasi ilmiah sebagai syarat menyelesaikan studinya atau syarat ujian terbuka. Sebelum dipublikasi, kami melakukan pemeriksaan secara akademik terutama aspek plagiarisme serta publikasi jurnal yang terakreditasi minimal Sinta 2,” kata Dr Karoma didampingi Sekretaris Prodi Doktor PAI, Dr. Annisa Astrid, MPd saat melaporkan kegiatan dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Akdemik dan Anggaran Pascasarjana di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (21/06/2022).
Selain itu, Prodi S3 PAI juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri, seperti University Techonology Malaysia (UTM) dan menjadi narasumber di Negara Brunai Darussalam berkenaan dengan mengisi materi terkait pemikiran pendidikan Islam.
“Kami menyarankan agar kita membuat Peta MoU sebagai daya tarik calon mahasiswa. Dari peta kerjasama itu akan memperlihatkan jaringan kampus sebagai upaya meningkatkan kualitas akademik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah, Indrawati, M.Pd., menilai, langkah kerja yang dilakukan Prodi S3 PAI sudah sangat baik.
Tahap awal mengidentifikasi persoalan, selanjutnya kebutuhan dan evaluasi diri.
“Saya kira sudah sangat sangat baik dari sisi penjaminan mutu. Dari hasil evaluasi itu harus ditindaklanjutkan sehingga akhirnya nanti ada hasilnya,” sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: