Honda

PPTK Disdik Mura Diperiksa Kejari Lubuklinggau

  PPTK Disdik Mura Diperiksa Kejari Lubuklinggau

 

PALPRES.COM– Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Musi Rawas (Mura) Netty kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau. Pemeriksaan Netty terkait dugaan korupsi proyek pengadaan meja dan kursi sekolah pada Dinas Pendidikan Mura tahun anggaran 2021.

Terpantau, Netty datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk ke ruangan intelijen sejak pukul 10.30 WIB kemudian pada pukul 14.30 dirinya baru keluar. Saat diwawancarai awak media, Netty hanya diam tanpa satu kata pun, Rabu (22/06/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melalui Kepala Seksi Intelijen Husni Mubbaraq membenarkan jika memanggil dan memeriksa Netty selaku PPTK guna dimintai keterangannya terkait pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun 2021 senilai Rp1 Miliar.

“Benar, sementara pull data dan pull bakets,” singkat Husni Mubbaraq.

Sekedar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 miliar. LEK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: