Naik Lagi, Bawang Merah Tembus Rp70.000 Per/kg
PALPRES.COM- Harga bawang merah di pasar tradisional Desa Lawan Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara saat ini tembus Rp70.000 per/kg dari sebelumnya Rp35.000 per/kg.
“Sekarang harganya naik 50 persen, sebelumnya Rp35.000, naik Rp60.000, bertahan beberapa minggu saja, sekarang naik lagi Rp70.000 per/kg,” ungkap Desi, konsumen yang membeli bawang.
Dengan kenaikan harga bawang merah saat ini membuat dia mengurangi jumlah pembelian, jika biasanya bisa membeli sebanyak 1 kg bawang maka sekarang hanya 3 ons saja.
Kenaikan harga bawang merah tersebut membuat pembeli terpukul, karena suka tidak suka barang tersebut harus dibeli, tak hanya itu, sejumlah komoditas lain, seperti cabai merah, cabai keriting juga tembus diangka Rp100.000 per/kg.
“Belum tahu penyebab secara pasti kenaikan bawang merah tersebut, namun dari pengepul ada kenaikan dari harga biasanya,” jelasnya.
Edy pedagang di pasar tradisional Desa Lawan Agung mengatakan ada pengaruh harga bawang sudah mahal, saat ini pembeli semakin sepi. Meski ada yang membeli itu mengurangi jumlah timbangan
“Kami berharap harga kebutuhan dapur bisa kembali stabil sebab pembeli sudah banyak yang ngeluh harga naik. Ini memang dari supplier naik, terpaksa kami pedagang juga ikut naik,” ketusnya.
Kepala Disperindagkop Muratara H Susyanto Tunut belum lama ini mengatakan jika kenaikan ini juga terjadi di seluruh pasar di Indonesia.
“Kenaikan biasanya permintaan meningkat, pasokan sedikit. Namun jika barang banyak, permintaan turun, maka harga juga akan turun,” katanya.
Lanjutnya, kenaikan harga barang di pasar selain karena faktor kenaikan permintaan juga terkait jelang hari raya Idul Adha, ditambah lagi faktor cuaca yang mempengaruhi panen para petani bawang merah hingga cabai. SIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: