RDPS
Honda

Kamera E-Tilang di Muratara Sudah Terpasang

Kamera E-Tilang di Muratara Sudah Terpasang

PALPRES.COM - Kamera E-Tilang masa uji coba di Kabupaten Muratara sudah terpasang di satu titik. Pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dilakukan uji coba pada 1 Juli 2022.

Uji coba pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan satu titik yakni di depan rumah makan sederhana, RT 14 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit

"Iya kemarin mas, aku lihat ada petugas yang masang, dari tulisan di mobil, mereka dari Polda,"kata Har warga setempat

Di sisi lain, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin belum lama ini, menyebutkan masa uji coba kamera digital tersebut mulai 1 Juli.

"Insya Allah 1 Juli 2022 uji coba mas, kamera ETLE di depan rumah makan sederhana,"katanya

Ia mengatakan belum dapat di pastikan lama masa uji coba. Yang jelas setelah selesai masa uji coba di Kabupaten Muratara akan terpasang di dua titik yang akan memantau aktivitas lalu lintas di sepanjang jalinsum, Kabupaten Muratara.

"Kamera tersebut bisa mendeteksi pelanggar umum, seperti tidak menggenakan sabuk pengaman, tidak pakai helm dan sebagainya. Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar,"ujarnya.

Bagi pengendara yang kendaraan kena tilang, kemudian tidak membayar denda akan di lakukan pembelokiran kendaraan tersebut. Mudah mudahan dengan adanya pemasangan kamera ini, masyarakat Muratara lebih tertib menuju Muratara smart,"himbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: