Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Keempat)
Dewan Propinsi Sumatera Selatan ditetapkan adanya disamping Gubernur.
BACA JUGA:Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Pertama)
Pemerintahan akan dipimpin oleh Dewan (secara collegiaal, Gubernur bersama Badan Pekerja), dan untuk mengisi otonomi itu segera beturut keluarlah ketetapan pemindahan kekuasaan.
Dalam satu hari saja (tangga 16 Agustus 1948) keluarlah 7 ketetapan dari Kompempus (demikian potongan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi tatkala itu) yang menyerahkan kekuasaan urusan Kehewanan, Sosial, Pertanian, P.P. & K. Penerangan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum. ***
Sumber :
1. Kronik Revolusi Indonesia , Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer dan Ediati Kamil, Jilid IV (1948), Februari 2003, KPG
2. https://p2k.unkris.ac.id/en3/1-3065-2962/Curup_40726_p2k-unkris.html
3. Mohammad Isa – Pejuang Kemerdekaan Yang Visioner, PT Gramedia Pustaka Utama, tahun 2016
4. Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Selatan, Kementrian Penerangan, Siliwangi-Jakarta, Agustus 1954
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: